TQN adalah singkatan dari Thariqah/Tarekat Qodiriyah wa Naqsabandiyah adalah perpaduan dari dua buah
tarekat besar, yaitu Thariqah Qadiriyah dan Thariqah
Naqsabandiyah. Pendiri tarekat baru ini adalah seorang Sufi Syaikh besar Masjid
Al-Haram di Makkah al-Mukarramah bernama Syaikh Ahmad Khatib Ibn Abd.Ghaffar
al-Sambasi al-Jawi (w.1878 M.).
Beliau
adalah seorang ulama besar dari Indonesia yang tinggal sampai akhir hayatnya di
Makkah. Syaikh Ahmad Khatib adalah mursyid Thariqah Qadiriyah, di samping juga
mursyid dalam Thariqah Naqsabandiyah. Tetapi ia hanya menyebutkan silsilah
tarekatnya dari sanad Thariqah Qadiriyah saja. Sampai sekarang belum
diketemukan secara pasti dari sanad mana beliau menerima bai'at Thariqah
Naqsabandiyah.
Sebagai
seorang mursyid yang kamil mukammil Syaikh Ahmad Khatib sebenarnya memiliki
otoritas untuk membuat modifikasi tersendiri bagi tarekat yang dipimpinnya.
Karena dalam tradisi Thariqah Qadiriyah memang ada kebebasan untuk
itu bagi yang telah mempunyai derajat mursyid. Karena pada masanya telah jelas
ada pusat penyebaran Thariqah Naqsabandiyah di kota suci Makkah maupun di
Madinah, maka sangat dimungkinkan ia mendapat bai'at dari tarekat tersebut.
Kemudian menggabungkan inti ajaran kedua tarekat tersebut, yaitu Thariqah
Qadiriyah danThariqah Naqsabandiyah dan mengajarkannya kepada
murid-muridnya, khususnya yang berasal dari Indonesia.
Penggabungan
inti ajaran kedua tarekat tersebut karena pertimbangan logis dan strategis,
bahwa kedua tarekat tersebut memiliki inti ajaran yang saling melengakapi,
terutama jenis dzikir dan metodenya. Di samping keduanya memiliki kecenderungan
yang sama, yaitu sama-sama menekankan pentingnya syari'at dan menentang
faham Wihdatul Wujud. Thariqah Qadiriyahmengajarkan Dzikir Jahr
Nafi Itsbat, sedangkan Thariqah NaqsabandiyahmengajarkanDzikir Sirri Ism
Dzat. Dengan penggabungan kedua jenis tersebut diharapkan para muridnya akan
mencapai derajat kesufian yang lebih tinggi, dengan cara yang lebih mudah atau
lebih efektif dan efisien.
Dalam
kitab Fath al-'Arifin, dinyatakan tarekat ini tidak hanya merupakan
penggabungan dari dua tarekat tersebut. Tetapi merupakan penggabungan dan
modifikasi berdasarkan ajaran lima tarekat, yaitu Tarekat Qadiriyah, Tarekat
Anfasiyah, Junaidiyah, dan Tarekat Muwafaqah (Samaniyah). Karena yang
diutamakan adalah ajaran Tarekat Qadiriyah dan Tarekat Naqsyabandiyah, maka
tarekat tersebut diberi nama Thariqah Qadiriyah Naqsabandiyah.
Disinyalir
tarekat ini tidak berkembang di kawasan lain (selain kawasan Asia Tenggara).
Penamaan tarekat ini tidak terlepas dari sikap tawadlu' dan ta'dhim Syaikh Ahmad Khathib al-Sambasi terhadap pendiri kedua tarekat tersebut. Beliau tidak menisbatkan nama tarekat itu kepada namanya. Padahal kalau melihat modifikasi ajaran yang ada dan tatacara ritual tarekat itu, sebenarnya layak kalau ia disebut dengan nama Tarekat Khathibiyah atau Sambasiyah, karena memang tarekat ini adalah hasil ijtihadnya. Sebagai suatu mazhab dalam tasawuf,Thariqah Qadiriyah Naqsabandiyah memiliki ajaran yang diyakini kebenarannya, terutama dalam hal-hal kesufian. Beberapa ajaran yang merupakan pandangan para pengikut tarekat ini bertalian dengan masalah tarekat** atau metode untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Metode tersebut diyakini paling efektif dan efisien. Karena ajaran dalam tarekat ini semuanya didasarkan pada Al-Qur'an, Al-Hadits, dan perkataan para 'ulama arifin dari kalangan Salafus shalihin.Setidaknya ada empat ajaran pokok dalam tarekat ini, yaitu : tentang kesempurnaan suluk, tentang adab (etika), tentang dzikir, dan tentang muraqabah.
Thariqah atau tarekat (metode/jalan) hakekatnya merupakan ilmu untuk mengetahui
hal ihwalnya nafsu dan sifat-sifatnya. Mana yang tercela kemudian dijauhi dan
ditinggalkan. Mana yang terpuji kemudian diamalkan. Dalam pengertian lain,
tarekat adalah laku tertentu bagi seseorang untuk menempuh jalan menuju Tuhan.
Menapaki setapak demi setapak dan naik ke tempat-tempat mulia.
Read more: http://www.dokumenpemudatqn.com/2012/05/thariqah-qadiriyah-naqsabandiyah.html#ixzz2lzk4d9uo
0 komentar:
Posting Komentar